Seorang Lansia di NTT Dipersekusi dan Nyaris Dianiaya Warga

Seorang Lansia di NTT Dipersekusi dan Nyaris Dianiaya Warga

Seorang
Seorang Lansia di NTT Dipersekusi dan Nyaris Dianiaya Warga

indoarkeologi.xyz – MW, seorang lansia berusia 71 th. warga Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami persekusi dan ancaman berasal dari tetangganya lantaran dituduh sebagai tukang santet.

MW mengaku ia diintimidasi oleh dua orang bersaudara bernama LLL dan SL, yang merupakan tetangganya sendiri.

Kejadian bermula pada 14 Januari 2024 saat ibu berasal dari LLL dan SL meninggal dunia.

Dua hari sesudah itu pada tanggal 16 Januari 2024, tiba-tiba tempat tinggal MW dirusaki oleh LLL (24), seorang anggota TNI.

“Saat itu, LLL di dalam keadaan mabuk,” ungkap MW.

LLL menyebabkan kerusakan pagar rumahnya sampai roboh dan menyebabkan kerusakan tanaman di kurang lebih halaman rumah.

Pada hari yang sama kurang lebih pukul 18.00 WITA, SL yang merupakan saudara LLL meminta anak korban, KL untuk segera mempunyai pergi ibunya berasal dari tempat tinggal selama enam bulan ke depan.

Tak sampai disitu, SL masuk ke di dalam tempat tinggal selanjutnya mengintimidasi dan juga mengancam menghabisi MW.

Aksi SL dan LLL itu sebab mereka mencurigai MW miliki pengetahuan santet atau sihir yang mengakibatkan kematian ibu mereka.

Merasa diintimidasi, pada tanggal 22 Januari 2024, MW bersama anak-anaknya melaporkan LLL ke POM TNI.

LLL sesudah itu mengakibatkan surat pengakuan untuk selesaikan kasus secara kekeluargaan dan memperbaiki pagar tempat tinggal MW.

Sementara iSL dilaporkan ke Polres Kupang Kota bersama tuduhan pencemaran nama baik bersama bukti laporan NOMOR: STILP/8/69/1/2024/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Diproses Hukum

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung menyatakan kasus itu sedang diproses. Penyidik telah melaksanakan pengecekan pada korban dan terduga pelaku.

“Penyidik PPA telah melaksanakan pemanggilan dan pengecekan pada korban, terduga dan dua orang saksi. Saat ini penyidik telah melaksanakan gelar perkara,” ujarnya, Jumat 8 Maret 2024.

Ia mengaku penyidik PPA telah mengirim SP2HP kepada korban sebanyak dua kali untuk menerangkan pertumbuhan kasus yang dilaporkan.

Created By indonesia arkeologi | Creative By indoarkeologi
indoPusaka