Prasasti adalah Sumber Sejarah Berupa Dokumen

Prasasti adalah Sumber Sejarah Berupa Dokumen

Prasasti
Prasasti adalah Sumber Sejarah Berupa Dokumen

indoarkeologi.xyz – Prasasti adalah salah satu wujud sumber peristiwa berbentuk dokumen. Dokumen ini memuat informasi yang diukir atau ditulis pada tempat batu atau batu bersurat. Dalam prasasti terdapat beragam informasi mengenai sejarah, layaknya alur pemerintahan, kejadian penting pada era lalu, serta genealogi suatu kerajaan.

Prasasti benar-benar penting bagi para peneliti peristiwa karena mampu memberi tambahan alur suatu peristiwa. Untuk menulis prasasti, digunakanlah beragam jenis aksara layaknya Sanskerta, Jawa Kuna, Sunda Kuna, dan Bali Kuna. Aksara ini kebanyakan digunakan pada era lampau dan butuh kekuatan spesifik untuk membacanya.

Media yang paling lazim digunakan untuk menulis prasasti adalah batu, layaknya andesit, batu kapur, pualam, dan basalt. Prasasti batu disebut upala prasasti, tetapi prasasti logam yang kebanyakan terbuat berasal dari tembaga dan perunggu disebut tamra prasasti. Ada pula prasasti yang ditulis di atas lontar atau daun tal, disebut ripta prasasti.

Agar lebih memahami, selanjutnya Liputan6.com ulas lebih mendalam mengenai prasasti dan isinya, Jumat (28/4/2023).

Dokumen atau Piagam

Prasasti adalah sumber peristiwa berbentuk dokumen atau piagam yang ditulis pada bahan keras dan tahan lama, layaknya batu atau logam. Penemuan prasasti pada sejumlah web site arkeologi menandai akhir berasal dari zaman prasejarah di Indonesia, di mana penduduk belum mengenal tulisan, dan memasuki zaman peristiwa di mana penduduk sudah mengenal tulisan.

Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI menjelaskan prasasti adalah berbentuk piagam (yang tertulis pada batu, tembaga, dan sebagainya). Di kalangan arkeolog, prasasti disebut inskripsi, tetapi di kalangan orang awam, prasasti adalah sumber tertulis yang manfaatkan tempat batu (batu tertulis) atau batu bersurat (seperti alat komunikasi).

Kata “prasasti” berasal berasal dari bhs Sanskerta yang berarti “pujian.” Meskipun demikian, tidak semua prasasti mempunyai kandungan puji-pujian kepada raja. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud RI menjelaskan bahwa prasasti adalah berbentuk piagam, maklumat, surat keputusan, undang-undang atau tulisan.

Isinya

Sebagian besar prasasti adalah isinya berbentuk ketentuan mengenai penetapan sebuah desa atau daerah menjadi sirna atau daerah perdikan. Sima adalah tanah yang diberikan oleh raja atau penguasa kepada penduduk yang diakui berjasa. Oleh karena itu, keberadaan tanah sima dilindungi oleh kerajaan.

Isi prasasti lainnya berbentuk ketentuan pengadilan mengenai perkara perdata, yang disebut prasasti jayapatra atau jayasong. Prasasti ini terhitung mampu memuat mengenai kemenangan (jayacikna), utang-piutang (suddhapatra), dan kutukan atau sumpah.

Prasasti mengenai kutukan atau sumpah hampir semuanya ditulis pada era kerajaan Sriwijaya. Ada pula prasasti yang memuat mengenai genealogi raja atau asal usul suatu tokoh. Ini mengapa prasasti disebut pula sebagai peninggalan kerajaan.

Pada intinya, prasasti adalah sumber peristiwa yang penting karena memberi tambahan informasi mengenai kehidupan dan kebudayaan penduduk pada era lampau.

Universitas Sains dan Teknologi Komputer atau STEKOM menjelaskan bahwa di pada beragam sumber peristiwa kuno Indonesia, layaknya naskah dan berita asing, prasasti adalah sumber terpenting karena mampu memberi tambahan alur suatu peristiwa. Ada banyak perihal yang menyebabkan suatu prasasti benar-benar beruntung dunia penelitian era lampau.

Created By indonesia arkeologi | Creative By indoarkeologi
indoPusaka