Korban Sempat Diancam Santet

Korban Sempat Diancam Santet

Korban
Korban Sempat Diancam Santet

indoarkeologi.xyz – Pelaku pencabulan anak di bawah umur asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) sukses diringkus jajaran Polres Cimahi. Polisi mengamankan tersangka pencabulan berinisial RSA di daerah Bekasi terhadap Minggu lalu, 18 Agustus 2024.

“Untuk pengungkapan sendiri di hari Minggu, 18 Agustus 2024, di mana Satreskrim Polres Cimahi sukses mengutarakan dan kita kembangkan, kita tangkap, dan kita amankan di daerah Bekasi,” tutur Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto kala gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (19/8/2024).

Tri mengatakan, modus RSA laksanakan tindak asusila itu berawal dari pelaku yang mendekati korban lewat media sosial Telegram dan WhatsApp. Pendekatan tersebut dilaksanakan oleh RSA selama lima bulan berturut-turut.

Kemudian terhadap 17 Agustus 2024, tersangka mengajak korban untuk bertemu di sebuah minimarket di kawasan Cimareme, Bandung Barat. Pada kala pertemuan itu, pelaku lantas membawa korban ke sebuah hotel di kawasan Bandung.

Lalu, pelaku laksanakan pencabulan kepada korban hingga berkali-kali di daerah yang berbeda.

“Pada kala melarikan korbannya, pelaku bersama dengan korban sempat berpindah-pindah dari apartemen lantas ke sebuah hotel yang pelaku sewa harian,” ungkap Tri.

Berdasarkan info yang disatuka Kapolres, korban sempat diancam jikalau tidak ikuti hasrat pelaku. Pengancaman yang diberikan pelaku ialah bakal menyantet keluarga korban. Karena takut, korban pun menuruti hasrat pelaku.

“Menurut keterangannya adalah jikalau dia [korban] tidak menuruti apa yang dia [pelaku] mau, apa yang serupa pelaku mau, nanti keluarganya bakal di santet. Menurut info layaknya itu,” kata Kapolres.

Akibatnya perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 332 ayat (1) KUHPidana Jo pasal 81 dan atau atau pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 berkenaan perubahan ke-2 atas UU RI No. 23 tahun 2002 berkenaan Perlindungan Anak bersama dengan ancaman 7-15 tahun penjara.

Tri menambahkan, kala ini pihaknya tengah beri tambahan pemulihan trauma kepada korban sehingga mampu beraktivitas layaknya biasa.

“Sampai bersama dengan kala ini kita tengah laksanakan trauma healing kepada yang terkait [korban],” tandasnya.

Created By indonesia arkeologi | Creative By indoarkeologi
indoPusaka