Barang Antik di Candi Muaro Jambi Dicuri

indoarkeologi.xyz – Tiga orang pelaku pencurian barang antik di kawasan Kompleks Candi Muaro Jambi di Kabupaten Muarojambi, Jambi, ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Maro Sebo, Resort Muaro Jambi, berbarengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi, Rabu (4/6/2025).
“Tim unit Reskrim Polsek Maro Sebo melakukan pendampingan kepada BPCB Jambi ketika mengamankan pelaku pencuri barang antik di Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi antara Rabu dini hari tadi,” ungkap Kapolsek Maro Sebo, Iptu Jefri Simamora, Rabu (4/6/2025).
Ia menuturkan ketiga pelaku ditangkap disaat beraksi di seputaran Candi Gumpung, Desa Muaro Jambi, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
“Ketiga pelaku pencurian barang antik selanjutnya yakni IS (36), RE (37) dan SL (35),” tegasnya.
Penangkapan komplotan pencuri barang antik ini berawal berasal dari terdapatnya info yang diterima Unit Reskrim Polsek Maro Sebo berasal dari pihak BPCB Jambi.
Mereka menjelaskan ada orang yang meragukan memasuki kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi dengan obyek untuk mencari barang-barang antik peninggalan histori di seputaran Candi Gumpung Candi Muaro Jambi.
Selanjutnya, tim Unit Reskrim Polsek Maro Sebo yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Ansori mengunjungi kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi dan berkoordinasi dengan pihak BPCB Jambi.
Saat melaksanakan penyelidikan di seputaran kawasan Candi Gumpung, polisi mendapati 3 orang yang sedang lakukan aktifitas pencarian barang peninggalan di seputaran Candi Gumpung.
Tanpa akan mengelak kembali ketiga pelaku tidak dapat melarikan diri dari sergapan petugas. tak hanya 3 pelaku, polisi terhitung mendapatkan barang bukti berwujud alat pendukung pencarian barang antik, seperti metal detektor dan sekop.
Berikutnya, para pelaku dan alat pendukung selanjutnya diamankan di pos security Candi Muaro Jambi. “Saat ini, para pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Maro Sebo fungsi pengecekan lebih lanjut,” tandas Jefri Simamora.
