Polisi Sergap Maling Barang Antik

indoarkeologi.xyz – Tiga pelaku pencurian barang antik di jalan Bintaro Koda. No.7 RT 06 RW 03 Pesanggrahan Jakarta Selatan sukses diringkus aparat kepolisian sektor Pesanggrahan,Selasa (23/6/2015).
Peristiwa penangkapan selanjutnya bermula dikala pemilik toko “Ben’s Dori” yang menjual barang-barang antik, melaporkan kepada pihak kepolisian setempat. dari informasi korban Benhur Sitorus (33), sejumlah barang antik miliknya senilai puluhan juta rupiah.
Dari hasil olah media kejadian perkara ketiga tersangka menyongkel atap toko yang terbuat dari bahan asbes. Pasalnya, berasal dari sarana perihal perkara terdapat asbes yang rusak.
Kemudian petugas memancing tersangka dan pada saat melakukan transaksi dua tersangka, yakni Muslimin dan Riyanto, maling barang antik itu pun disergap tim buser Mapolsek Pesanggrahan.
“Selanjutnya petugas Mengerjakan pengembangan dan berhasil menangkap seorang ulang pelaku yaitu Gholif Mawardi di sebuah kontrakan di area Pondok Aren Indah, Tangerang Selatan,” kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Deddy Arnadi kepada Okezone, Selasa (23/6/2015).
Dari penangkapan tersangka, petugas sukses mengamankan barang bukti berupa sejumlah barang antik, yakni sembilan buah vas keramik, satu buah kristal perancis, empat buah taring babi, satu buah gelang kerang dan satu buah pipa rokok tulang.
