Miliarder Dilarang Koleksi Barang Antik Seumur Hidup

indoarkeologi.xyz – Seorang miliarder di Amerika Serikat, Michael Steinhardt terasa sorotan usai dirinya menyerahkan 180 barang antik yang dijarah dan diselundupkan secara ilegal senilai USD 70 juta atau setara Rp 1 triliun.
Akibatnya, Steinhardt dilarang resmikan barang antik untuk seumur hidupnya, sebagai proporsi dari perjanjian dengan kantor kejaksaan distrik Manhattan.
Seorang jaksa bernama Vance Jr menyebut, miliarder yang merupakan keliru satu kolektor seni kuno terbesar di dunia itu “menunjukkan kehendak rakus dapat artefak yang dijarah”.
Larangan mengoleksi seumur hidup itu menandai puncak dramatis berasal dari penyelidikan internasional yang diawali secara resmi pada tahun 2017.
Kantor Kejaksaan distrik Manhattan mengatakan penyelidikannya menemukan “bukti kuat” bahwa barang antik itu dicuri berasal dari 11 negara.
Bahkan setidaknya 171 melalui penyelundup sebelum dibeli oleh Steinhardt, layaknya dikutip berasal dari laman The Guardian, Rabu (8/12/2021).
“Koleksi barang antik yang disita tidak memiliki sumber yang bakal diverifikasi sebelum terlihat di pasar seni internasional,” menurut kantor tersebut.
Sejauh ini, Kantor Kejaksaan distrik Manhattan sudah menindaklanjuti 17 surat perintah penggeledahan yang diperintahkan secara hukum dan kerjakan penyelidikan berbarengan bersama otoritas penegak hukum di Bulgaria, Mesir, Yunani, Irak, Israel, Italia, Yordania, Lebanon, Libya, Suriah, dan Turki.
Kembalikan Koleksi Seni ke Pemilik Sah
Steinhardt, yang udah terasa ketua Wisdom Tree Investments sebelum pensiun antara tahun 2019, membantah Mengerjakan kesalahan kriminal didalam selesaikan persoalan berikut yang mengakhiri penyelidikan juri terhadapnya.
Sementara itu, jaksa Vance menuturkan bahwa selama beberapa dekade, “Steinhardt menunjukkan niat rakus mencuri artefak tanpa mempedulikan legalitas tindakannya, legitimasi barang yang dia beli dan jual atau kerusakan budaya yang ditimbulkan di semua dunia”.
Vance mencatat bahwa barang antik akan dikembalikan ke pemiliknya yang sah daripada disimpan sebagai bukti selama bertahun-tahun untuk segera merampungkan dakwaan dan persidangan dewan juri.
“Resolusi ini juga amat mungkin kantor aku untuk membuat perlindungan identitas banyak saksi di sini dan di luar negeri yang namanya dapat dirilis di persidangan mana pun, guna membuat perlindungan integritas investigasi paralel di masing-masing 11 negara dan dengan siapa kami Mengerjakan penyelidikan berbarengan sama,” ujarnya.
