Prasasti Peninggalan Kerajaan Sriwijaya Berisi Kutukan

indoarkeologi.xyz – Kerajaan Sriwijaya merupakan salah satu kerajaan bercorak Budha di Indonesia yang berdiri pada abad ke-7 masehi. Kerajaan ini diketahui punya sejumlah prasasti berisi kutukan.
Kerajaan Sriwijaya sendiri didirikan oleh Dapunta Hyang Sri Jayanasa yang melakukan perjalanan suci. Dia berangkat mengfungsikan perahu berasal dari Minanga Tamwan bersama dengan 20.000 orang tentara dan 200 peti bekal.
Melansir laman resmi kemedikbud.go.id, prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya diketahui berisi kutukan yang biasanya ditujukan kepada orang-orang yang tidak taat pada raja.
Apa saja prasasti-prasasti tersebut? Simak pembahasannya.
1. Prasasti Telaga Batu
Prasasti Telaga Batu berisikan kutukan pada siapa saja yang melakukan kejahatan dan tidak taat kepada raja, yang ditujukan kepada siapa saja baik para putra raja dan pejabat kerajaan maupun para kerajaan.
Berikut kutipan mengisi prasasti yang berisi kutukan ini:
“Selain itu, kuperitahkan mengawasi kalian … dapat mati … bersama dengan istri-istrimu dan anak-anakmu … anak-cucumu dapat dihukum oleh aku. Juga tak sekedar … engkau dapat mati oleh kutukan ini. Engkau dapat dihukum bersama dengan anak-anakmu, istri-istrimu, anak-cucumu, kerabatmu, dan teman-temanmu”.
2. Prasasti Boom Baru
Prasasti Boom Baru ditemukan di daerah Palembang, tepatnya di kira-kira Pelabuhan Boom Baru, ditulis bersama dengan huruf Pallawa. Prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya ini berisi berkenaan kutukan berasal dari raja Sriwijaya.
Berikut penggalan mengisi kutukan didalam Prasasti Boom Baru:
“…(apabila) ia tidak bakti dan tunduk (bertindak lemah lembut) kepadaku (raja) bersama dengan …
dibunuh ia oleh sumpah dan di(suruh) supaya hancur oleh … (Śrīwijaya)”
3. Prasasti Kota Kapur
Prasasti Kota Kapur ditemukan di Kota Kapur, Bangka Belitung, dan diperkirakan ditulis pada 656 Masehi. Prasasti Kota Kapur berisikan permohonan kepada Dewa untuk menjaga persatuan dan kesatuan Kerajaan Sriwijaya.
Tidak cuma itu, prasasti ini termasuk berisikan hukuman bagi orang yang melakukan kejahatan dan melakukan pengkhianatan pada raja.
4. Prasasti Karang Berahi
Prasasti Karang Berahi, ditemukan di Jambi, tepatnya di Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin.
Prasasti Karang Berahi ditulis bersama dengan huruf Pallawa dan bahasa Melayu Kuno, berisii kutukan bagi wilayah yang tidak tunduk pada Kerajaan Sriwijaya.
5. Prasasti Palas Pasemah
Prasasti Palas Pasemah menceritakan berkenaan keberhasilan Kerajaan Sriwijaya didalam tempati wilayah Lampung Selatan. Selain itu, prasasti ini termasuk berisikan kutukan bagi orang-orang yang tidak taat kepada raja. Orang berikut dapat terbunuh oleh kutukan.
Berikut penggalan mengisi prasasti kutukan peninggalan Kerajaan Sriwijaya:
“…Ada orang di seluruh kekuasaan yang tunduk pada kerajaan yang memberontak, berkomplot, tidak tunduk setia kepadaku, orang-orang berikut dapat terbunuh oleh (kutukan)…”