Roy Kiyoshi Berobat ke Psikiater karena Terseret Isu Pesugihan

indoarkeologi.xyz – Nama Roy Kiyoshi turut terseret fitnah pesugihan didalam bisnis kuliner yang dijalani Ruben Onsu. Ia menyebut kasus ini benar-benar mengganggu ketenangannya.
Pria yang berprofesi sebagai pembawa acara ini menjelaskan bahwa akhir-akhir ini mentalnya terguncang. Roy Kiyoshi terasa tak tenang sebab kasus ini sudah merugikan banyak pihak.
“Secara mental aku kayak sudah enggak tahan. Selama ini aku diam kan tuh dan di-bully sama haters. Kali ini aku perlu speak up sebab menyangkut nama baik,” ucap Roy Kiyoshi di Polda Metro Jaya, Kamis (14/11/2019).
Susah Tidur
Bahkan, Roy Kiyoshi sempat tak bisa tidur sementara Ruben Onsu melaporkan pemilik akun YouTube Hikmah Kehidupan, yang diduga sebagai penyebar fitnah. Ia takut namanya terhitung dapat dilaporkan. Beruntung kekhawatirannya tak terjadi.
“Secara psikis aku enggak bisa tidur. Setelah dia (pemilik akun) mengakui (kesalahannya) aku sedikit lega dan bisa tdr. Awalnya gila nih orang adu domba, padahal aku dan Koko Ruben korban,” paparnya.
Ke Psikiater
Merasa mentalnya terganggu, Roy Kiyoshi pada akhirnya berkonsultasi ke psikiater. Ia bersyukur sebab ketenangan hidupnya perlahan terasa kembali.
“Betul (ke psikiater). Mental drop, tapi enggak apa-apa (katanya), perlu banyak istirahat aja jangan banyak pikiran,” ia memaparkan.
Dugaan Fitnah
Didampingi kuasa hukumnya, Henry Indraguna, Roy Kiyoshi pun melaporkan pemilik saluran YouTube tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (14/11/2019).
Roy Kiyoshi melaporkan pemilik akun Hikmah Kehidupan bersama kasus dugaan fitnah melalui tempat elektronik. Laporan tersebut dicatat bersama no LP/7339XI/2019/PMJ/Dit Reskrimsus.
Bersihkan Nama
“Yang diatur didalam pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 UU RI no 18 tahun 2016 perihal ITE dan atau Pasal 311 KUHP,” kata pengacara Roy, Henri Indraguna di Polda Metro Jaya.
Setelah membawa dampak laporan, Roy Kiyoshi meminta kasusnya dapat menemui titik terang. Laporan ini terhitung dilakukan untuk membersihkan namanya.