Prasasti Istimewa yang Dikeluarkan Prabu Jayabaya

indoarkeologi.xyz – Jayabaya jadi raja terbesar di Kerajaan Kediri. Jayabaya berhasil membawa Kerajaan Kediri ke jaman kejayaan. Sosok yang bertahta usai Bameswara turun ini mendapat gelar Sosok yang bergelar Sri Maharaja Sri Warmeswara Madhusūdana- watārānindita Suhrtsingha Parakrama Digjayottunggadewanāma.
Konon di jaman Prabu Jayabaya ada tiga prasasti yang diketahui peninggalannya. Tiga prasasti ini yakni Prasasti Hantang tahun 1057 Saka atau 7 September 1135 M, prasasti Talan tahun 1058 Šaka atau 24 Agustus 1136 M, ,25 dan prasasti berasal dari Desa Jepun tahun 1066 Šaka atau 7 Juli 1144 M.
Dari tiga prasasti yang dikeluarkan oleh Jayabaya, konon Prasasti Hantang membawa keistimewaan. Sebab di prasasti itu konon ada postingan dengan huruf kuadrat yang besar melintang di tengah cap kerajaan berwujud Narasingha, yang berbunyi pangjalu jayati, atau sama dengan pangjalu menang.
“Prasasti ini memperingati bantuan anugerah raja Jayabhaya kepada Desa Hantang dengan 12 desa yang masuk di dalam wilayahnya, berwujud prasasti batu yang memuat bantuan hak-hak istimewa kepada masyarakat Desa Hantang se-wilayahnya,” demikianlah dikutip berasal dari buku “Sejarah Nasional Indonesia II : Zaman Kuno.
Adapun sebabnya pada suatu kala masyarakat Desa Hantang dengan 12 desa yang masuk di dalam wilayahnya singgah menghadap raja dengan perantaraan guru raja, yakni Mpungku Naiyāyikadarśana, dengan keinginan sehingga prasasti yang ada pada mereka sebagai anugerah raja yang di-dharmmakan di Gajapāda dan di Nagapuspa yang ditulis di atas daun lontar dipindahkan ke atas batu, dan ditambahi dengan anugerah raja Jayabaya sendiri.
Permohonan itu dikabulkan raja mengingat bahwa masyarakat Hantang telah menyatakan kebaktiannya yang serius pada raja, dengan bukti bahwa mereka telah menyerahkan cañcu tan pamusuh dan cancu ragadaha dan bahwa pada pas ada bisnis mengantarai diri, atau sanggup dikatakan terdapatnya perang perebutan tahta, mereka selalu setia memihak kepada raja Jayabaya.
Selanjutnya prasasti itu memuat perincian anugerah yang dulu di terima masyarakat Desa Hantang se-wilayahnya berasal dari yang telah dicandikan di Gajapada, dan di Nagasupa. Kemudian anugerah berwujud tambahan bermacam macam hak-hak istimewa berasal dari Prabu Jayabaya.